Sekjen Kominfo : Pembangunan e-Goverment Melalui SIMAYA+
Sekjen Kominfo : Pembangunan e-Goverment Melalui SIMAYA+
dilansir : https://kominfo.go.id/content/detail/4187/sekjen-kominfo-pembangunan-e-goverment-melalui-simaya/0/berita_satker
dilansir : https://kominfo.go.id/content/detail/4187/sekjen-kominfo-pembangunan-e-goverment-melalui-simaya/0/berita_satker
Jakarta, Kominfo - Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, Suprawoto mengatakan, pembangunan sistem informasi perkantoran secara elektronik merupakan salah satu bagian pembangunan e-goverment di lingkungan Kementerian kominfo.
Menurut Sekjen Kemkominfo itu, pengembangan e-government merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien.
Melaluipengembangan e-government, lanjut Prawoto, dilakukan penataan sistem manajemen dan proses kerja dilingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi.
Sesuai dengan Peraturan Menteri PAN & RB No.6 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Dinas Elektronik (TNDE) di lingkungan Pemerintah daan Surat Edaran Menteri PAN & RB No.5 tahun 2013 tentang penggunaan aplikasi TNDE, maka Pusat Data dan sarana Informatika telah membangun aplikasi yang mengatur dan mengolah lalu lintas informasi tertulis (surat-menyurat), yang diberi nama aplikasi elektronik perkantoran sejak tahun 2011 merupakan kelanjutan dari pembangunan aplikasi e-office milik Biro Umum yang telah diserahkan kepada PDSI (Pusat Data dan Sarana Informatika).
"Kondisi pengelolaan TIK di lingkungan internal Kemkominfo masih belum optimal baik secara efisien dan efektif, karena masih adanya silo-silo dalam pengelolaan e-government sehingga integrasi sistem informasi menjadi sulit diwujudkan," ujar Prawoto usai soft launching aplikasi perkantoran elektronik SIMAYA+ di Jakarta, Senin (29/9).
Menurut Suprawoto, aplikasi ektronik perkantorah SIMAYA+ dilaksanakan mulai hari ini oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Kominfo, yang akan diikuti oleh satuan kerja lainnya dilingkungan kementerian dan selambat-lambatnya pelaksanaan ini telah dilakukan Kementerian Kominfo tanggal 15 Oktober 2014.(Rmg).
Komentar
Posting Komentar